Banyak hal yang dijadikan pertimbangan seorang laki-laki ketika ia akan
menikah. Banyak aspek yang mereka pikirkan sebelum akhirnya memilih
bidadari yang kelak mendampinginya dalam arungi samudera kehidupan. Satu
di antara banyaknya hal tersebut adalah apakah ia akan menikah dengan
seorang gadis atau janda.
Pertimbangan seseorang dalam memilih pasangan hidupnya sangat terkait
erat dengan pribadi sang pemilih. Kemudian yang menjadi faktor
pengaruhnya adalah kehidupan sehari-hari, keluarga, lingkungan sekitar,
termasuk agamanya.
Jika Gadis yang Menjadi Tambatan Hati
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam salah satu riwayatnya
menyarankan agar umatnya menikah dengan gadis. Karena mereka bisa saling
bermesraan, bermain, subur dan mudah menerima serta tidak
membandingkan, sebab belum pernah menikah dengan orang lain.
Selain itu, seorang gadis memiliki kadar kecintaan yang besar dan tulus
serta besarnya rasa terima kasih kepada laki-laki yang telah memilihnya
menjadi istri, padahal di luar sana ada banyak wanita lain dengan
kelebihan-kelebihan yang dimiliki.
Hal lain yang sering menjadi pertimbangan, bahwa dengan menikahi gadis seorang laki-laki tidak akan mendapat ‘warisan’ masalah.
Jika menikahi gadis sudah menjadi sesuatu yang lumrah, maka tidak
demikian jika yang dinikahi oleh seorang laki-laki-lajang atau
duda-adalah sosok yang sudah pernah menikah.
Selain ‘warisan’ berupa anak dan barangkali masalah dengan mantan suami,
anggapan miring masyarakat sering dialamatkan oleh masyarakat kepada
mereka yang menikahi janda.
Baik anggapan bahwa sang laki-laki mengincar harta-jika janda kaya yang
dinikahi-, jabatan-jika jandanya berpangkat-, atau warisan dan
kehormatan dan predikat duniawi lainnya.
Janda juga rentan dinikahi ketika ia memiliki sifat sedikit syukur dan
banyak menuntut. Selain itu, kekhawatiran apakah sang anak bisa
mencintai ayah barunya juga sering dijadikan pertimbangan.
Otomatis, jika sang janda banyak anaknya, maka faktor penghasilan dan kehidupan ekonomi penting juga untuk dipikirkan.
(Bukan) Gadis atau Janda
Rasulullah memang secara langsung memberi nasihat agar seorang laki-laki
menikahi gadis. Sedangkan terhadap janda, beliau hanya pernah
membenarkan sahabatnya yang menikah dengan janda. Padahal, jika melihat
sejarah, dari banyak istri Nabi, hanya satu yang dinikahi saat masih
gadis; sedang selainnya janda. Bahkan Ummu Khadijah binti Khuwailid
menjanda dua kali sebelum menikah dengan Rasulullah.
Selain itu, dalam hadits lain terdapat isyarat persetujuan Nabi bagi
seseorang yang menikahi janda, Nabi memberi garansi surga bagi siapa
yang menyantuni janda. Apalagi menikahinya secara syar’i, kemudian
mencukupi kebutuhan lahir dan bathinnya.
Nah, lantaran dua hal ini, gadis ataupun janda sebenarnya tidak masalah.
Tinggal melihat kecenderungan masing-masing, kesiapan diri dan
keluarga, serta niatnya. Sebab, ketika seseorang menikahi seorang
wanita-gadis ataupun janda-karena Allah Ta’ala dengan melihat agama dan
kualitas akhlaknya, maka yakinlah bahwa itulah pernikahan yang
diberkahi.
Itulah pernikahan yang ditetapkan iman atas pelakunya, dan disuburkan
bagi mereka amal shalehnya. Kelak, pasangan inilah yang akan dikumpulkan
di surga-Nya. Aamiin.(keluargacinta.com)